Selamat Datang !!!

  • 0481-21022
    0481-21069

  • rsudtenriawaru@bone.go.id
    rsudtenriawarunbone@gmail.com

  • Jl. DR. Wahidin Sudiro Husodo No.12 Watampone
    Web Aplikasi https://:rsudtenriawarunbone.com

Komite TIM K3


Rumah sakit merupakan suatu bentuk badan usaha di bidang jasa yang meliputi komponen manusia,mesin, peralatan dan energy yang merupakan asset untuk dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan, sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja yang lebih baik.Dengan demikian diperlukan upaya-upaya agar setiap pegawai dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun pegawai lainnya dan lingkungan rumah sakit.

Upaya tersebut diatas meliputi peningkatan, pencegahan, pengobatan dan pemulihan, oleh karenanya harus dilakukan identifikasi permasalahan, evaluasi dan tindak lanjut yang harus segera dilakukan. Kegiatan-kegiatan K3 rumah sakit harus dapat meminimalkan terjadinya penyakit akibat kerja dan kecelakaan akibat kerja serta memberikan rasa aman akan adanya bencana dan kebakaran. Berdasarkan hal tersebut di atas maka dipandang perlu untuk menunjuk dan mengangkat Komite K3 Rumah Sakit yang merupakan organisasi non structural, yang terdiri dari tenaga staf dan tenaga penunjang.

DEFINISI

Komite Medik adalah satuan organisasi non struktural sebagai wadah tenaga medis yang dipimpin oleh seorang ketua yang bertanggung jawab kepada Kepala Rumah Sakit.

TUJUAN UMUM

Komite medik dibentuk untuk meningkatkan pelayanan medik yang bermutu, bercakupan luas dan efisien, berdasar penerapan etika kedokteran dan etika rumah sakit.

TUJUAN KHUSUS

Sebagai satuan kerja di RSUD Tenriawaru, maka komite medik mempunyai tujuan khusus yaitu :

1. Memfungsikan komite medik yang didukung oleh mantapnya mekanisme dan tata laksana organisasi.

 2. Terlaksananya proses manajemen di lingkungan komite medik yang berdaya guna serta dilandasi oleh visi,

 misi dan etika rumah sakit maupun etika kedokteran.

3. Terlaksananya kelancaran Staf Medis Fungsional dalam menjalankan tugas pelayanan medik yang didukung

  oleh profesionalisme yang tinggi.

4. Terciptanya suatu sistem informasi di lingkungan komite medik.

5. Terakomodasinya usulan program pelayanan baik dari poliklinik maupun di rawat inap.

Team Komite Medik

TUGAS POKOK

 Komite medik mempunyai tugas :

1. Menyusun standar pelayanan medis.

2. Memberikan pertimbangan kepada Kepala Rumah Sakit dalam pembinaan, pengawasan

    dan penilaian mutu pelayanan medik. Monitoring dan evaluasi penggunaan obat di rumah sakit.

 3. Memberikan pertimbangan kepada Kepala Rumah Sakit tentang penerimaan tenaga medik .

 untuk bekerja di rumah sakit

4. Bertanggung jawab tentang palaksanaan etika profesi

PERAN

Peran komite medik di rumah sakit Umum Tenriawaru Bone Sebagai berikut :

1. Menampung semua aspirasi dan pendapat serta memformulasikan menjadi usulan kebijakan

yang kemudian ditetapkan oleh Kepala Rumah Sakit.

2. Membantu kelancaran fungsi rumah sakit rujukan

FUNGSI

Fungsi komite medik di rumah sakit Umum Tenriawaru Bone Sebagai berikut :

1. Dalam manajemen adalah membuat perencanaan dan mengadakan evaluasi atas implementasi

rencana.

2. Dalam lingkup komite medik dapat

a. Mengambil keputusan
b. Memberikan alternatif pemecahan masalah untuk disampaikan kepada Kepala Rumah Sakit.
c. Mengajukan rekomendasi kepada Kepala Rumah Sakit.
d. Menyampaikan informasi ke arah vertikal maupaun horisontal.
e. Memberikan pertimbangan kepada Kepala Rumah Sakit.
f. Menangani masalah khusus yang muncul dalam masalah medik.

Smith Jhon Ophthalmology Specialists

URAIAN TUGAS

Ketua : Dipilih di antara angota komite medik dan bertindak sebagai koordinator dalam mencapai tujuan dan program-program komite medik.

Tugas Ketua :

  1. Bertanggung jawab atas terlaksananya semua program komite medik dan mempertanggungjawabkannya kepada Kepala Rumah Sakit.
  2. Mewakili komite medik untuk tugas eksternal.
  3. Koordinasi internal dengan anggota komite medik.
  4. Bila berhalangan, secara otomatis diwakili wakil ketua komite medik, atau sekertaris komite medik.

Wakil ketua :

  1. Mewakili ketua jika ketua berhalangan melaksanakan tugas.
  2. Membantu tugas ketua komite medik dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja komite medik.
  3. Mengontrol penggunaan dana komite medik.

Sekretaris :

1. Bertanggung jawab atas tugas kesekretariatan komite medik.

2. Melaksanakan pekerjaan administrasi pada komite medik.

Alur Pendaftaran

KLIK

SIMRS(EHR)

KLIK

SiPAS (Surat)

KLIK

Akreditasi

KLIK

Info Tempat Tidur

KLIK

Rujukan Online

KLIK

SiLap (Pegawai)

KLIK

AntrianOnline(reso)

KLIK

SiKepo (Aduan)

KLIK

Apa Kata Mereka?


Testimoni masyarakat tentang RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone

"saya pernah ketika itu istri saya mengalami pendarahan pasca melahirkan dan harus dilarikan kerumah sakit RSUD Tenriawaru, pada saat itu di ruang IGD istri saya sangat membutuhkan penanganan darurat, dan Alhamdulillah petugas medis memberikan tindakan dengan cepat"

SA. (35 tahun)
Wawancara

"ibu rasa sudah cukup bagus, responya juga lumayan cepat, ini anak saya kemarin kecelakaan masuk ruang UGD dan sangat membutuhkan penanganan dokter secepatnya, dan pada jam itu juga langsung di tangani."

LG (28 tahun)
Wawancara

"Meskipun masih ada kekurangan yang dimiliki rumah sakit, tetapi kami masih percaya dan yakin bahwa semua petugas disini bertanggung jawab kepada pasien yang dilayani. Seperti pada saat saya dirawat 1 minggu yang lalu, dokter selalu datang tepat waktu untuk memeriksa saya, perawat setiap pagi, siang, sore dan malam datang untuk mengecek keadaan saya."

AQL (29 tahun)
Wawancara

© 2019 RSUD TENRIAWARU KABUPATEN BONE - All Rights Reserved