Selamat Datang !!!

  • 0481-21022
    0481-21069

  • rsudtenriawaru@bone.go.id
    rsudtenriawarunbone@gmail.com

  • Jl. DR. Wahidin Sudiro Husodo No.12 Watampone
    Web Aplikasi https://:rsudtenriawarunbone.com

Latar Belakang

Pertumbuhan teknologi komunikasi dan informasi telah menyentuh banyak lapisan kehidupan, termasuk dalam bidang kesehatan. Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) merupakan salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan rumah sakit terutama kaitannya dalam melakukan pencatatan dan pelaporan. Bahkan kewajiban menyelenggarakan SIMRS ini telah tercantum dalam UU Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit

Begitupun Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 82 tahun 2013 tentang SIMRS. Setiap Rumah Sakit harus melaksanakan pengelolaan dan pengembangan SIMRS. Pelaksanaan pengelolaan dan pengembangan SIMRS harus mampu meningkatkan dan mendukung proses pelayanan kesehatan di Rumah Sakit yang meliputi: a) kecepatan, akurasi, integrasi, peningkatan pelayanan, peningkatan efisiensi, kemudahan pelaporan dalam pelaksanaan operasional; b) kecepatan mengambil keputusan, akurasi dan kecepatan identifikasi masalah dan kemudahan dalam penyusunan strategi dalam pelaksanaan manajerial; dan c) budaya kerja, transparansi, koordinasi antar unit, pemahaman sistem dan pengurangan biaya administrasi dalam pelaksanaan organisasi. Rumah sakit WAJIB melaksanakan pengelolaan dan pengembangan SIMRS sesuai dengan kebutuhan masing -masing Rumah Sakit.

Untuk mengatasi hambatan – hambatan dalam pelayanan kesehatan di Rumah Sakit, keberadaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit sangat dibutuhkan, sebagai salah satu langkah strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan memenangkan persaingan bisnis.

Berbicara peningkatan mutu dirumah sakit yang berhubungan dengan SIMRS tentu saja terkait SIMRS dimana pengelolaan SIMRS harus memiliki Sumber daya manusia (SDM) pelaksana yang mempunyai keahlian, dan kreatifitas, ketelitian, ketertiban dan kedisiplinan, mengutamakan kualitas pelayanan, kesempurnaan watak (jujur dan penuh tanggung jawab), efektifitas dan efisisensi serta mampu menjaga dan mempertahankan kondisi teknis, daya guna dan daya hasil, serta mampu melakukan pengakhiran fungsi pemeliharaan serta mengambil tindakan antisipatif.


Share

© 2019 RSUD TENRIAWARU KABUPATEN BONE - All Rights Reserved