RENCANA STRATEGIS RSUD TENRIAWARU BONE
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya sehingga penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone Tahun 2018-2023 ini dapat diselesaikan. Renstra ini merupakan rencana lima tahunan yang menggambarkan visi, misi, tujuan, program, kebijakan, dan kegiatan RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone yang merupakan dokumen perencanaan taktis strategis yang disusun sesuai dengan kebutuhan RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone
Penyusunan Rencana Strategis RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang menyebutkan bahwa Renstra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan dokumen perencanaan OPD untuk periode 5 (lima) tahun. Sementara itu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa setiap OPD diwajibkan menyusun rencana strategis yang selanjutnya disebut Renstra OPD.
Renstra merupakan acuan yang memuat pokok-pokok upaya peningkatan pelayanan di RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone dalam jangka 5 (lima) tahun kedepan dan akan dijabarkan dalam program kegiatan tahunan. Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) lima tahunan sebagai dokumen awal perencanaan kinerja perangkat daerah dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), merupakan salah satu tahapan penting untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik & Bersih (good governance & clean government). Renstra ini juga merupakan bentuk rencana pertanggungjawaban kinerja formal RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone atas seluruh program & kegiatan yang akan dilaksanakan selama lima tahun dalam periode pemerintahan bupati terpilih.
Rencana Strategis RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone Periode Tahun 2018-2023 ini memuat Tujuan dan Sasaran, Strategi dan Kebijakan, serta Program dan Kegiatan beserta indikator dan target kinerja jangka menengah berdasarkan analisis dan evaluasi terhadap realisasi pencapaian kinerja dari pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah pada periode lima tahun sebelumnya serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Bone Periode Tahun 2018-2023.
Dengan tersusunnya Rencana Strategis ini diharapkan seluruh jajaran dan pimpinan unit kerja dan para pelaksana dapat memahami dan melaksanakan kegiatan secara terarah dan terpadu untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan guna memenuhi tuntutan dan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bone pada khususnya.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam penyusunan renstra RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone Tahun 2018-2023 ini jauh dari sempurna, untuk itu kami sangat mengharapkan masukan dan saran untuk perbaikan dalam penyusunan Renstra RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone pada masa-masa yang akan datang. Pada kesempatan ini pula kami sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang tidak dapat disebut satu persatu yang telah berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan review renstra ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita sehingga segala kegiatan yang kita laksanakan menjadi nilai ibadah dan dapat bermanfaat bagi semua pihak. Amin.